Mereka Butuh
Rasa Aman Bukan Ancaman
Hati masyarakat
ketar-ketir dilanda ketakutan dan keresahan, itu terpancar dari mimik muka
mereka. Ini bukan masalah gempa bumi atau pun tsunami yang mereka takuti di
negeri khatulistiwa ini, juga bukan masalah teroris. Tapi ini masalah bom yang
sewaktu-waktu bisa meledak di rumah mereka.
Sejak pelaksanaan
program konversi minyak tanah subsidi ke elpiji bergulir pada tahun 2007, mulailah
masyarakat beralih menjadi konsumen tabung gas elpiji 3 kg. Kebijakan yang dikeluarkan
untuk menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri dan mendukung pembangunan
yang berkelanjutan, juga sebagai antisipasi lonjakan harga minyak bumi yang tak
menentu. Namun, setelah lubang pasokan energi dalam negeri tertutupi muncul
lagi lubang baru. Ini terkait mengenai meningkatnya itensitas peristiwa
kebakaran yang terjadi akibat ledakan tabung gas. Menurut data Pusat Studi
Kebijakan Publik (Puskepi), sejak 2008 hingga Juli 2010, di Indonesia terjadi
sebanyak 189 kali kasus ledakan dalam pemakaian tabung gas elpiji
rumah tangga. Rinciannya, pada 2008 terjadi 61 kasus, kemudian turun menjadi 50
kasus pada 2009. Namun, jumlah temuan meningkat tajam hingga pertengahan 2010,
mencapai 78 kasus. Korban luka-luka dan jiwa pun berjatuhan. Apa lagi buntut
penyebabnya? tak lain ini dipicu akibat rendahnya kualitas selang dan regulator.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab?
Beban tanggung jawab
seharusnya diletakkan di pundak Pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Bukan
menyalahkan masyarakat sebagai konsumen tabung melon tersebut. Ini semua akibat dari program konversi minyak tanah yang
diancang-ancang pemerintah demi kebaikan warganya. Masyarakat sebagai warga
negara yang taat toh hanya mengikuti
kebijakan dari sang pemangku kebijakan. Sayangnya ketaatan masyarakat yang tidak
diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Hingga
akhirnya masalah baru pun timbul. Program konversi yang menguras dana negara
ini malah menjadi boomerang bagi masyarakat. Pemerintah
melalui instansi terkait yakni PT. Pertamina dan Kementerian Perindustrian
harus memberikan sosialisasi mengenai masa pemakaian regulator dan selang.
Alasannya, perangkat tersebut memiliki masa pemakaian paling lama satu tahun.
Karenanya jika sudah melewati batas waktu tersebut harus segera diganti dengan
yang baru. Namun, dalam prakteknya mereka telah “teledor”. Proses konversi yang
tidak dikawal dengan baik, sosialisasi dan pengawasan yang kedodoran ditambah
rendahnya kualitas selang dan regulator gas
menjadi pangkal permasalahan. Berbarengan dengan itu pemalsuan tabung
dan aksesorisnya pun terjadi. Di mana rasa pertanggung jawaban pemerintah
terhadap rakyat? Inikah yang diharapkan pemerintah membuat rakyat hidup dalam
bayang-bayang keresahan! Masyarakat harus hidup di tengah ancaman “bom” tabung
gas yang bisa saja meledak sewaktu-waktu. Sebelum menjatuhkan banyak korban
lagi pemerintah harus segera mengatasi masalah ini dan tak membiarkannya
berlarut-larut menggelinding menjadi bola pejal. (Nil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar