Jumat, 20 Agustus 2010


Mereka Butuh Rasa Aman Bukan Ancaman
 Oleh : Nila Pertina Dewi

Hati masyarakat ketar-ketir dilanda ketakutan dan keresahan, itu terpancar dari mimik muka mereka. Ini bukan masalah gempa bumi atau pun tsunami yang mereka takuti di negeri khatulistiwa ini, juga bukan masalah teroris. Tapi ini masalah bom yang sewaktu-waktu bisa meledak di rumah mereka.
Sejak pelaksanaan program konversi minyak tanah subsidi ke elpiji bergulir pada tahun 2007, mulailah masyarakat beralih menjadi konsumen tabung gas elpiji 3 kg. Kebijakan yang dikeluarkan untuk menjamin keamanan pasokan energi dalam negeri dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, juga sebagai antisipasi lonjakan harga minyak bumi yang tak menentu. Namun, setelah lubang pasokan energi dalam negeri tertutupi muncul lagi lubang baru. Ini terkait mengenai meningkatnya itensitas peristiwa kebakaran yang terjadi akibat ledakan tabung gas. Menurut data Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), sejak 2008 hingga Juli 2010, di Indonesia terjadi sebanyak 189 kali kasus ledakan dalam pemakaian tabung gas elpiji rumah tangga. Rinciannya, pada 2008 terjadi 61 kasus, kemudian turun menjadi 50 kasus pada 2009. Namun, jumlah temuan meningkat tajam hingga pertengahan 2010, mencapai 78 kasus. Korban luka-luka dan jiwa pun berjatuhan. Apa lagi buntut penyebabnya? tak lain ini dipicu akibat rendahnya kualitas selang dan regulator. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab?
Beban tanggung jawab seharusnya diletakkan di pundak Pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Bukan menyalahkan masyarakat sebagai konsumen tabung melon tersebut. Ini semua  akibat dari program konversi minyak tanah yang diancang-ancang pemerintah demi kebaikan warganya. Masyarakat sebagai warga negara yang taat toh hanya mengikuti kebijakan dari sang pemangku kebijakan. Sayangnya ketaatan masyarakat yang tidak diimbangi dengan pemberian rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen. Hingga akhirnya masalah baru pun timbul. Program konversi yang menguras dana negara ini malah menjadi boomerang bagi masyarakat. Pemerintah melalui instansi terkait yakni PT. Pertamina dan Kementerian Perindustrian harus memberikan sosialisasi mengenai masa pemakaian regulator dan selang. Alasannya, perangkat tersebut memiliki masa pemakaian paling lama satu tahun. Karenanya jika sudah melewati batas waktu tersebut harus segera diganti dengan yang baru. Namun, dalam prakteknya mereka telah “teledor”. Proses konversi yang tidak dikawal dengan baik, sosialisasi dan pengawasan yang kedodoran ditambah rendahnya kualitas selang dan regulator gas  menjadi pangkal permasalahan. Berbarengan dengan itu pemalsuan tabung dan aksesorisnya pun terjadi. Di mana rasa pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat? Inikah yang diharapkan pemerintah membuat rakyat hidup dalam bayang-bayang keresahan! Masyarakat harus hidup di tengah ancaman “bom” tabung gas yang bisa saja meledak sewaktu-waktu. Sebelum menjatuhkan banyak korban lagi pemerintah harus segera mengatasi masalah ini dan tak membiarkannya berlarut-larut menggelinding menjadi bola pejal. (Nil)


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar