UTAMA
MENJAGA KESIMBANGAN
Oleh
: Nila Pertina Dewi
Tap…tap…sejauh kaki melangkah… di
desa kecil ujung Timur Bali. Menyambut kita dalam
keadaan menakjubkan…betapa sadarnya masyarakat desa ini dengan lingkungan.
Bali dikenal dengan
keunikan budaya yang bernafaskan Agama Hindu. Desa Tenganan Pegringsingan catatan dari ujung Timur Bali yang kental
dengan budayanya. Desa Bali Aga yang
menggunakan pola hidup tradisionalnya dengan aturan tradisi yang terbilang
‘ketat’. Data yang dikutip dari www.erhanana.wordpress.com bahwa 917 ha wilayahnya, 66,41 persen
tanah di Tenganan Pegringsingan merupakan tanah tegalan yang sekaligus
berfungsi sebagai hutan, 25,73 persen lahan persawahan, dan 7,86 persen
merupakan wilayah pemukiman. Itu semua diatur dalam awig-awig (aturan) desa tersebut. Walaupun tanah tersebut atas nama
individu atau pun kelompok tidak boleh menjual atau menggadaikan tanah kepada
orang luar. Tak
heran wilayah Tenganan Pegringsingan sejak abad ke-11 hingga sekarang tetap
sama. Hutannya pun masih tetap lestari.
Tak hanya mengatur luas wilayah Tenganan juga
menyentuh tradisi budaya tenun gringsing dan perang pandan. Yang pada dasarnya
itu wujud dari keharmonisan alam. Kain gringsing
pun sengaja dibuat bermotif membentuk
tanda tambah menggambarkan filosofi hidup orang Tenganan, yaitu ‘keseimbangan’.
Juga dengan adanya awig-awig, keberadaan hutan di sekitar desa
adat sudah dijaga jauh sebelum kesadaran masyarakat terhadap lingkungan
disentak oleh isu Global Warming. Ketika demam perubahan
iklim melanda masyarakat Indonesia dengan aksi tanam sejuta pohon, masyarakat
Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali, ternyata sudah mengatur
konservasi lingkungannya.
Desa yang memiliki tradisi turun-temurun perang pandan
atau yang lebih dikenal mageret
pandan ini, memiliki kepercayaan untuk melindungi beberapa
tanaman yang terdapat di sana. Tanaman itu durian, tehep,
pangi, dan kemiri. Hal itu mendarah daging di diri
setiap masyarakat. Mereka percaya tanaman tersebut tidak boleh diambil buahnya
apalagi ditebang. Jika melanggar hal buruk melanda desa itu. Buah dari tanaman
‘terlarang’ tersebut hanya dapat dinikmati bila sudah jatuh dari pohonnya.
Budaya Tenganan menjaga hutan bahwa mereka bagian dari
alam. Tak hanya dikenal dengan sebutan ‘pecinta lingkungan’ tapi lebih tepat
karena mereka ‘patuh’ dengan awig-awig yang turun-temurun dari para
penglingsir (tetua) mereka.
Ketika orang luar ingin melihat ‘kebudayaan’
Tenganan Pegringsingan, hal itu dapat dilihat dalam hidup keseharian
masyarakatnya. Karena kebudayaan merupakan sebuah proses, bukan barang antik
yang harus dimuseumkan. Mereka telah mempertahankan hutan dari ‘jubah’ hutan
yang terkikis di Indonesia. Menyumbang pasokan oksigen di tengah Global
Warming. Secara prinsip mereka sadar bahwa budaya yang
dilakukan dan dipertahankan mempunyai tujuan akhir untuk keberlanjutan hidup. (Nil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar